Pelayanan Konseling Gizi

  1. Pasien di rujuk di klinik gizi oleh dokter Polik/Pemeriksaan
  2. Pasien membawa Kartu KIS dan KTP
  3. Untuk pasien Balita dan ibu hamil membawa buku KIA
  4. Pasien melakukan registrasi di unit pendaftaran dengan mengambil nomor antrian

  1. Pasien mendaftar di loket pendaftaran
  2. Pasien diperiksa di poli
  3. Pasien di rujuk ke klinik gizi
  4. Mencatat identitas pasien
  5. Melakukan pengukuran antropometri
  6. Melakukan Perhitungan status gizi pasien
  7. Melakukan konseling dan eduksi singkat
  8. Memeriksa PMT bagi balita dan ibu hamil yang bermasalah status gizinya
  9. Melengkapi catatan rekam medis pasien dan mencatat di buku register
  10. Pasien pulang

15-30 menit

Tidak dipungut biaya

Pengukuran Antropometri, Penilaian Status gizi, Pemberian PMT, Pemberian Vit.A, Pemberian tablet FE bagi ibu hamil dan remaja putri

Bisa menyampaikan keluhan secara langsung kepada petugas pemberi layanan di Puskesmas Belawa melalui tatap muka atau dengan mengisi form pengaduan /kritik/saran yang disediakan di tiap unit layanan

Penyampaian pengaduan bisa juga dilakukan secara online melalui

Telepon/SMS        : 0812-4424-2458

Whatsapp             : 0812-4424-2458

Email                    : pkm.belawa@gmail.com



Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Konseling Gizi"