Pelayanan Laboratorium

  1. Pasien membawa kartu BPJS dan KTP
  2. Pasien melakukan registrasi di unit pendaftaran dengan mengambil nomor antrian

  1. Pasien mendaftar di loket pendaftaran
  2. Pasien diperiksa di poli berdasarkan gejala
  3. Pasien di rujuk ke laboratorium
  4. Petugas memakai APD level 1 dan tetap menerapkan protokol kesehatan
  5. Petugas mencatat data identitas pasien
  6. Petugas melakukan pemeriksaan
  7. Mencatat hasil pemeriksaan
  8. Menyerahkan hasil pemeriksaan
  9. Pasien kembali ke poli

5-125 menit

  • Gratis bagi pasien KIS/BPJS
  • Tarif sesuai PERDA untuk pasien umum

jasa tindakan, pemeriksaan laboratorium

Bisa menyampaikan keluhan secara langsung kepada petugas pemberi layanan di Puskesmas Belawa melalui tatap muka atau dengan mengisi form pengaduan /kritik/saran yang disediakan di tiap unit layanan

Penyampaian pengaduan bisa juga dilakukan secara online melalui

Telepon/SMS        : 0812-4424-2458

Whatsapp             : 0812-4424-2458

Email                    : pkm.belawa@gmail.com



Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Laboratorium"