Pelayanan Rawat Inap

  • Persyaratan Teknis
    1. Pasien datang sendiri atau diantar oleh keluarganya
    2. Permintaan perawatan oleh dokter
  • Persyaratan Administrasi
    1. Lembar persetujuan rawat inap, jaminan kesehatan (bila ada),identitas diri dan informed consent yang telah ditandatangani oleh pasien atau keluarga pasien datang sendiri atau diantar oleh keluarganya sendiri
    2. Pasien telah mendaftar melalui loket pendaftaran dan tersedia rekam medis

Dari pasien masuk Puskesmas sampai pasien pulang (tergantung lama dirawat)

Sesuai Perda Kabupaten Wajo No.6 Tahun 2023

Konsultasi Dokter, Pemeriksaan fisik dan tindakan medis,Surat keterangan opname, Surat Keterangan sakit, Surat Rujukan baik pasien umum dengan jaminan kesehatan (jika diperlukan)

Bisa menyampaikan keluhan secara langsung kepada petugas pemberi layanan di Puskesmas Belawa melalui tatap muka atau dengan mengisi form pengaduan /kritik/saran yang disediakan di tiap unit layanan

Penyampaian pengaduan bisa juga dilakukan secara online melalui

Telepon/SMS        : 0812-4424-2458

Whatsapp             : 0812-4424-2458

Email                    : pkm.belawa@gmail.com



Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Rawat Inap"