Pelayanan KB /Kespro

  1. Pasien telah terdaftar di loket pendaftaran
  2. Rekam medis sudah ada di Ruang KB

  1. Petugas memanggil pasien sesuai dengan nomor antrian
  2. Mencocokkan identitas pasien dengan rekam medis dan K4 KB
  3. Melakukan anmnese terkait dengan penggunaan alat kontrasepsi sebelumnya dan keluhan yang dirasakan pasien saat ini
  4. Melakukan pemeriksaan fisik dan tanda-tanda vital pasien
  5. Pemeriksaan penunjang bila diperlukan (Laboratorium)
  6. Melakukan konseling sesuai kebutuhan pasien
  7. Jika diperlukan dilakukan rujukan internal
  8. Memberikan pelayanan /tindakan sesuai kebutuhan pasien
  9. Penyelesaian administrasi/pembayaran bagi pasien umum
  10. Mencatat dokumentasi pada kartu status pasien RM /K4 KB

Kurang lebih 15-30 menit

  1. Umum : Sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Wajo No.06 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
  2. JKN     : Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 4 Tahun 2017

Kunjungan Pelayanan KB Pil,Kunjungan Pelayanan KB suntik,Kunjungan Pelayanan KB Kondom,Kunjungan Pelayanan KB Implan,Kunjungan Pelayanan KB IUD, Pelayanan/Konsultasi Kesehatan Reproduksi Catin

Bisa menyampaikan keluhan secara langsung kepada petugas pemberi layanan di Puskesmas Belawa melalui tatap muka atau dengan mengisi form pengaduan /kritik/saran yang disediakan di tiap unit layanan

Penyampaian pengaduan bisa juga dilakukan secara online melalui

Telepon/SMS        : 0812-4424-2458

Whatsapp             : 0812-4424-2458

Email                    : pkm.belawa@gmail.com


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan KB /Kespro"