Pelayanan Kesehatan Ante Natal Care (ANC)

  1. Pasien telah terdaftar di loket pendaftaran
  2. Rekam medis sudah ada di ruang ANC

  1. Petugas memanggil pasien sesuai dengan nomor antrian
  2. Mencocokkan identitas pasien dengan rekam medis
  3. Melakukan anamnese terkait dengan keluhan yang dirasakan pasien saat ini
  4. Melakukan pemerksaan fisik dan tanda-tanda vital pasien
  5. Petugas menegakkan diagnosa
  6. Pemeriksaan penunjang bila diperlukan (Laboratorium)
  7. Pasien menyetujui inform consent untuk dilakukan pemeriksaan laboratorium
  8. Melakukan konseling sesuai kebutuhan pasien
  9. Jika diperlukan dilakukan rujukan internal
  10. Pasien mengambil obat di ruang farmasi
  11. Mencatat dokumentasi pada rekam medis pasien dan pada buku register
  12. pasien pulang

30 Menit

Umum : Sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Wajo No.6 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

JKN : Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 4 Tahun 2017

Kunjungan Pelayanan ANC,Konseling

Bisa menyampaikan keluhan secara langsung kepada petugas pemberi layanan di Puskesmas Belawa melalui tatap muka atau dengan mengisi form pengaduan /kritik/saran yang disediakan di tiap unit layanan

Penyampaian pengaduan bisa juga dilakukan secara online melalui

Telepon/SMS        : 0812-4424-2458

Whatsapp             : 0812-4424-2458

Email                    : pkm.belawa@gmail.com


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kesehatan Ante Natal Care (ANC)"