No. SK: Nomor 02 Tahun 2024
5-30 menit (tergantung kasus pasien yang ditangani)
Tidak dipungut biaya
Konsultasi dokter, Pemeriksaan fisik dan tindakan medis, Surat keterangan kesehatan, Surat keterangan hasil tes buta warna,surat rujukan baik pasien umum maupun pasien dengan jaminan kesehatan (jika diperlukan)
Bisa menyampaikan keluhan secara langsung kepada petugas pemberi layanan di Puskesmas Belawa melalui tatap muka atau dengan mengisi form pengaduan /kritik/saran yang disediakan di tiap unit layanan
Penyampaian pengaduan bisa juga dilakukan secara online melalui
Telepon/SMS : 0812-4424-2458
Whatsapp : 0812-4424-2458
Email : pkm.belawa@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store