No. SK: 100/88/C.5/2024
· Pemohon datang ke loket pelayanan dengan membawa persyaratan;
· Petugas melakukan verifikasi terhadap kebenaran data pemohon ( mempelai, orangtua dan saksi );
· Melakukan Verifikasi Kelengkapan Berkas dan Adanya Surat dari Kepala KUA Kepada Camat Metro Selatan
· Pengetikan dan Pencetakan Konsep Rekomendasi
· Mengoreksi Konsep Rekomendasi dan membubuhi Paraf
· Menandatangani Konsep Rekomendasi
· Mengagenda, Memberi Nomor dan Menyetempel Rekomendasi dan Menyerahkan Kepada Pemohon
· Petugas mencatat dalam buku bantu perkawinan
· Pemohon menandatangani tanda terima dalam buku bantu perkawinan;
· Petugas menyerahkan Surat Rekomendasi Perkawinan
Tidak dipungut biaya
Surat Rekomendasi Nikah
Email : kecamatanmetroselatan11@gmail.com
Website : metroselatan.metrokota.go.id
Apabila Kutipan Akta Perkawinan sudah jadi namun belum diambil, akan disimpan terlebih dahulu
sampai pemohon mengambilnya. Jika dalam waktu 1 x 24jam belum juga diambil, maka petugas
akan menghubungi pemohon
melalui telepon ataupun whatshapp.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store