No. SK: 100.3/3270
a. Pengumuman dan pemanggilan calon penghuni dilakukan maksimal 5 hari setelah seleksi wawancara
Ket: Waktu lamanya calon penghuni masuk daftar tunggu tidak dapat dipastikan.
a. Tarif Retribusi sesuai perhitungan retribusi berdasarkan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Jaminan Retribusi berdasarkan Peraturan Walikota
Kota Yogyakarta Nomor 36 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Rusunawa.
Penghunian Rumah Susun
Sarana Pelayanan Pengaduan, Saran dan Masukan: a. Datang Langsung ke Kantor UPT Pengelolaa Rusunawa. b. Unit Pelayanan Pengaduan dan Keluhan (UPIK) - Jogja Smart Service (JSS) UPIK : https://upik@jogjakota.go.id/ - E-mail : upik@jogjakota.go.id - SMS : 08122780001 c. Website : https://pu.jogjakota.go.id d. E-mail : kimpraswil@jogjakota.go.id/ : rusunawa@jogjakota.go.id e. Telepon : (0274) 560958 f. Whatsapp CS UPT Pengelolaan Rusunawa : 081215742259 g. Instagram : @rusunawa.jogjakota |
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store