Renew Sertifikat COP (Certificate of Proficiency)

No. SK: 187

  1. KTP atau tanda bukti diri lainnya yang sah
  2. Akta kelahiran
  3. Memiliki ijazah Minimal SMP atau SMA
  4. Pas foto (Baju Putih lengan Panjang, dasi hitam)
  5. email yang masih aktif
  6. Sertifikat asli yang akan di renewal

  1. Melakukan pendaftaran online atau melalui Pendaftaran Mandiri pada Ruang Pendaftaran http://diklat.poltekpelsulut.ac.id/
  2. Upload berkas yang dibutuhkan sesuai persyaratan
  3. Pilih Periode Diklat
  4. Pembayaran melalui virtual account
  5. Pelaksanaan pembelajaran
  6. Sertifikat Terbit setelah 10 hari kerja

10 Hari

Rp. 250,000

Renewal SAT, SDSD, MFA, MC, RATING DECK, RATING ENGINE, CMT, CMHBT, SSO, RADAR, ABLE DECK, ABLE ENGINE, ECDIS, BRM, ERM, ARPA

WA 082188955695

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Renew Sertifikat COP (Certificate of Proficiency)"