No. SK: 800/072.a/DISDIKBUD
Admin kabupaten menginput dan upload berkas melalui website kemudian menunggu persetujuan dari admin dapodik pusat dalam waktu (1x24 jam)
Tidak dipungut biaya
Penerbitan Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Jl. Jendral Ahmad Yani No.27 Sengkang
Kab. Wajo, Prov. Sulawesi Selatan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store