No. SK: KEP-34/M.3.32/Cr.5/08/2024
Waktu pelayanan adalah 5 (lima) menit.
Sesuai besaran denda dalam putusan Pengadilan Negeri Jepara.
E-Tilang
Email : kejari.jepara@kejaksaan.go.id
Website : www.lapor.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store