1. Petugas menghampiri penyandang disabilitas dan membantu untuk memasuki area pelayanan melalui jalur khusus (5 menit)
2. Petugas menanyakan layanan yang dibutuhkan dan memproses permohonan tersebut (5 menit)
Tidak dipungut biaya
Produk Layanan Hukum Pengadilan Agama Garut
Pengaduan melalui Meja Informasi dan Pengaduan pada Layanan PTSP Pengadilan Agama Garut
Layanan Informasi dan Pengaduan juga Tersedia melalui Layanan QRS ( Quick response Service ) melalui Whatsapp dengan nomor 085179883964
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store