Diklat Peningkatan

No. SK: 187

  1. Usia minimal 18 tahun
  2. Memiliki SPPK ANT IV
  3. Memiliki Masa Iayar minimal, Sertifikat ANT IV 30 bulan atau; Sertifikat ANT IV manajemen = 12 Bulan
  4. Memiliki Sertifikat Keterampilan Pelaut BST, AFF, PSCRB, MFA, MC, SAT, SSO, BRM, Radar simulator, ARPA Simulator, GMDSS
  5. Memiliki MCU yang mendapat pengakuan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut & Pemeriksaan Psikologi
  6. Surat Akte Kelahiran
  7. KTP atau tanda bukti diri lainnya yang sah
  8. Pas foto 3 x 4 (3 lembar) dan 2 x 3 (2 lembar) (Baju Putih lengan Panjang, dasi hitam, latar belakang warna biru)
  9. Berkas pendaftaran minimal 2 rangkap
  10. Lulus assessment masuk diklat

  1. Mengupload Berkas sesuai dengan persyaratan
  2. Pilih periode diklat
  3. Pembayaran via Viirtual Account
  4. Pembelajaran
  5. Ujian Keahlian Pelaut dan Ujian Komprehensif
  6. Sertifikat COC, Endorsement , & SPPPK dapat diterima 10 hari kerja setelah Pengumuman kelulusan ujian Keahlian Pelaut dan Ujian Komprehensif

6 Bulan

Rp. 22,875,000

Diklat Pelaut Tingkat III Nautika

WA 082188955695

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Diklat Peningkatan"