Diklat Peningkatan

No. SK: 187

  1. Usia minimal 18 tahun
  2. Memihki ijazah Minimal SMP atau SMA
  3. Memiliki SPPK ATT III
  4. Memiliki Masa Layar 36 (tiga puluh enam) bulan pada kapal bermesin penggerak utama >750 kW, atau 24 (dua puluh empat) bulan yang diantaranya 12 (dua belas) bulan sebagai Masinis II (Second Engineer) pada kapal penggerak utama>750kW
  5. Memiliki Sertifikat Keterampilan Pelaut BST, AFF, PSCRB, MFA, SSO, SAT, ERM, MC
  6. Memiliki MCU yang mendapat pengakuan Direktorat Jendral Perhubungan Laut dan Pemeriksaan Psikologii
  7. Surat Akte Kelahiran
  8. KTP atau tanda bukti diri lainnya yang sah
  9. Pas foto ukuran 3 x 4 (3 lembar) dan 2 x 3 (2 lembar) (Baju Putih lengan Panjang, dasi hitam, latar belakang warna merah)
  10. Berkas pendaftaran minimal 2 rangkap
  11. Lulus assessment masuk diklat

  1. Mengupload Berkas sesuai dengan persyaratan
  2. Pilih periode diklat
  3. Pembayaran via Viirtual Account
  4. Pembelajaran
  5. Ujian Keahlian Pelaut dan Ujian Komprehensif
  6. Sertifikat COC, Endorsement , & SPPPK dapat diterima 10 hari kerja setelah Pengumuman kelulusan ujian Keahlian Pelaut dan Ujian Komprehensif

6 Bulan

Rp. 25,355,000

Diklat Pelaut Tingkat II Teknika

WA 082188955695

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Diklat Peningkatan"