Pelayanan Perbaikan Data Outward Manifest

No. SK: KEP-192/KBC.1901/2024

  1. Perbaikan data manifes dengan persetujuan Kepala Kantor Pabean dilakukan atas perbaikan: a. Perubahan consignee yang menyangkut transfer of title; b. Penambahan/penghapusan pos; atau c. Tambah/kurang jumlah kemasan
  2. Permohonan perbaikan Outward Manifest
  3. Lembar Outward Manifest yang diperbaiki
  4. Dokumen Pendukung dapat berupa: 1) Bill of Lading/Airway Bill 2) Lembaran Outward Manifest perbaikan, untuk Kantor Pabean yang menerapkan penyerahan data secara manual 3) Softcopy Outward Manifest perbaikan, untuk Kantor Pabean yang menerapkan sistem PDE atau sistem pertukaran data dengan Media Penyimpan Data Elektronik 4) Dokumen pendukung lainnya

  1. Pengangkut menyampaikan permohonan perbaikan Outward Manifest kepada Kepala Kantor Pabean
  2. Pejabat Bea dan Cukai meneliti dan menganalisis permohonan beserta kelengkapan pendukung, dan apabila diperlukan dapat dilaksanakan prosedur penelitian mendalam
  3. Dalam hal permohonan diterima: a. Kepala Kantor Pabean atau Pejabat yang ditunjuk menandatangani dan menerbitkan Surat Persetujuan Perbaikan b. Pejabat Bea dan Cukai melakukan Perbaikan Outward Manifest c. Pengangkut menerima Surat Persetujuan Perbaikan
  4. Dalam hal permohonan ditolak: a. Kepala Kantor Pabean atau Pejabat yang ditunjuk menandatangani dan menerbitkan Surat Penolakan Perbaikan. b. Pengangkut menerima Surat Penolakan Perbaikan

8 Jam

Tidak dipungut biaya

Surat Persetujuan Perbaikan Outward Manifest

1. Pengaduan, Saran, dan Masukan dapat disampaikan secara on line melalui Sistem Pengaduan Masyarakat (SIPUMA) di www.beacukai.go.id/pengaduan.html atau ke email pengaduan.beacukai@customs.go.id

2.  Pengaduan, saran, dan masukan langsung via saluran telepon ke (021) 1500 225 (Bravo Bea Cukai) atau faksimile ke (021) 4890966 dan Surat d.a. Direktur Kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jl. Ahmad Yani By Pass - Rawamangun, Jakarta Timur Jakarta – 13230

3.  Menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan langsung melalui Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan KPPBC TMP C Ambon atau melalui saluran pengaduan yang dikelola oleh KPPBC TMP C Ambon.
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Perbaikan Data Outward Manifest"