Pelayanan Persetujuan Vessel Declaration

No. SK: KEP-192/KBC.1901/2024

  1. Untuk dapat memasukkan kapal wisata asing ke dalam daerah pabean dengan lmpor Sementara, importir menyampaikan Vessel Declaration kepada Kepala Kantor Pabean atau Pejabat Bea dan Cukai yang ditunjuk di tempat pemasukan
  2. Penyampaian Vessel Declaration dilakukan melalui Sistem Komputer Pelayanan lmpor Sementara kapal wisata asing dengan mengakses Iaman vds.beacukai.go.id
  3. Dalam hal Sistem Komputer Pelayanan sebagaimana dimaksud pada butir (2) mengalami gangguan, importir membuat dan menyampaikan Vessel Declaration secara manual dengan tulisan di atas formulir

  1. Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai dan Dukungan Teknis melakukan penelitian atas kebenaran Vessel Declaration yang diajukan
  2. Pejabat Bea dan Cukai pada Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai dan Dukungan Teknis bersama-sama dengan Pejabat Bea dan Cukai pada Seksi Penindakan dan Penyidikan melaksanakan pemeriksaan fisik terhadap kapal wisata asing serta melaksanakan pemeriksaan kapal (boatzoeking)

3 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat persetujuan Vessel Declaration

1. Pengaduan, Saran, dan Masukan dapat disampaikan secara on line melalui Sistem Pengaduan Masyarakat (SIPUMA) di www.beacukai.go.id/pengaduan.html atau ke email pengaduan.beacukai@customs.go.id

2.  Pengaduan, saran, dan masukan langsung via saluran telepon ke (021) 1500 225 (Bravo Bea Cukai) atau faksimile ke (021) 4890966 dan Surat d.a. Direktur Kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jl. Ahmad Yani By Pass - Rawamangun, Jakarta Timur Jakarta – 13230

3. Menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan langsung melalui Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan KPPBC TMP C Ambon atau melalui saluran pengaduan yang dikelola oleh KPPBC TMP C Ambon.
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Persetujuan Vessel Declaration"