No. SK: 188/07/K/411.504/2024
Waktu pelayanan paling lama 30 - 40 menit sejak dilakukan pengajuan melalui aplikasi SIAK
Tidak dipungut biaya
Pencetakan KIA
Pemohon/ masyarakat yang merasa tidak puas dan dirugikan atas jasa pelayanan yang diberikan oleh para petugas pelayanan, memiliki hak melakukan pengaduan melalui:
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store