No. SK: 445/ 10508 / X /2024
30 Menit
1. Pelayanan kefarmasian rawat jalan sesuai jam kerja 2. Pelayanan kefarmasian 24 jam untuk IGD dan PONED
Bagian Penanganan Pengaduan Puskesmas Weru :
1. Permintaan informasi publik secara langsung
2. Secara tertulis melalui kotak Saran
3. Secara Elektronik :
a. Telp : 0272 881014
b. WA :081226882138
c. Instagram : @puskesmasweru
d. Email : sikweru@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store