Pelayanan Posbindu PTM

No. SK: 188/02/K/411.303.20/2024

  1. Membawa buku KIA

  1. 1. Masyarakat Datang ke Posbindu PTM sesuai jadwal
  2. 2. Registrasi di meja pendaftaran
  3. 3. Wawancara Faktor risiko dan skrining
  4. 4. Dilakukan pengukuran berat badan, tinggi badan, dan lingkar perut
  5. 5. Hasil pengukuran dicatat di kertas kecil
  6. 6. Pemeriksaan Laboratorium Sederhana
  7. 7. Dilakukan penyuluhan oleh tenaga kesehatan /Kader.
  8. 8. Rekomendasi : Rujuk atau Motivasi/KIE/ Konseling / Pengobatan sederhana
  9. 9. Pencatatan
  10. 10. Pulang/Rujuk

2 Jam

Tidak dipungut biaya

Status Gizi / IMT, Skrining Kesehatan Uspro, Konsultasi, Pemberian Obat Sederhana, Penyuluhan

1.     Pengaduan, saran dan masukan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada Kepala Tata Usaha Puskesmas Jatikalen, Jl. Raya Jatikalen No. 21 Ds. Jatikalen Kec. JATIKALEN Kab. Nganjuk, Kode Pos 64392, atau

2.     Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan langsung melalui :

a.     Website : -

b.     Telpon, Wa atau SMS Pengaduan Nomor : 081335747177

c.     Telepon Puskesmas : (0358) 5501477

d.     Email : pkmjatikalen@gmail.com

e.     Facebook : Puskesmas Jatikalen

f.      Instagram : @puskesmasjatikalen

g.     Tik Tok : : @puskesmasjatikalen

h.     Kotak Saran dan Pengaduan

Langsung ke Petugas
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Posbindu PTM"