Layanan KK

No. SK: 35

  1. Membawa surat Pengantar RT/RW
  2. Membawa KTP asli
  3. Membawa KK asli
  4. Membawa Surat Nikah / Surat Cerai / Akta Kematian / Akta Kelahiran asli
  5. Mengisi Formulir F2-01
  6. Surat Pindah Datang bila ada yg masuk KK berasal dari luar Kelurahan Tinalan
  7. Membawa Ijazah Terakhir bila ada perubahan pada Pendidikan

  1. Membawa pengantar RT / RW
  2. Membawa KTP, KK, Surat Nikah / Surat Cerai / Akta Kematian / Akta Kelahiran asli, serta Surat Pindah bila ada yg masuk KK berasal dari luar Kelurahan Tinalan untuk difoto & upload pada aplikasi SAKTI setelah dientry datanya & otomatis selain mendapat KK Baru sekaligus KTP sesuai perubahan data

Kecepatan dalam pelayanan tergantung pada kelengkapan persyaratan yg dibawa pemohon & jaringan internet 



Tidak dipungut biaya

Layanan Perubahan Data pada KK

Langsung ditindaklanjuti

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

SAKTI