Sertificate International Kelayakan Pengangkutan Bahan Kimia Berbahaya Secara Curah (International Certificate Of Fitness For The Carriage Of Dangerous Chemicals In Bulk)

No. SK: NOMOR : KP-KSOPU.TPr 48 Tahun 2024

  1. Lampiran Surat Permohonan Perusahaan
  2. Lampiran Surat Ukur Dalam Negeri / Internasional
  3. Lampiran Surat Laut / Pas Besar
  4. Lampiran Sertifikat Garis Muat Klas (non klas)
  5. Lampiran Sertifikat Klas (jika kapal klas)
  6. Lampiran Surat Penunjukan Keagenan Kapal
  7. Lampiran Sertifikat Keselamatan Konstruksi
  8. Lampiran Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen

  1. Pengguna layanan/pemohon mengajukan permohonan dengan melampirkan persyaratan ke loket pelayanan atau via online/Inaportnet
  2. Petugas melakukan verifikasi terhadap persyaratan tersebut, apabila tidak memebuhi persyaratan maka berkas akan dikembalikan kepada pengguna layanan/pemohon;
  3. Petugas melakukan pemeriksaan dilapangan
  4. Petugas menerbitkan kode billing untuk pembayaran PNBP
  5. Pemohon melakukan pembayaran PNBP melalui Bank/ATM/Online
  6. Petugas menerbitkan Sertifikat Internasional Kelayakan Pengangkutan Bahan Kimia Berbahaya Secara Curah (International Certificate Of Fitness For The Carriage Of Dangerous Chemicals In Bulk);
  7. Pemohon Menerima Sertifikat Internasional Kelayakan Pengangkutan Bahan Kimia Berbahaya Secara Curah (International Certificate Of Fitness For The Carriage Of Dangerous Chemicals In Bulk) secara langsung/ via Download

3 Hari Kerja

  1. Pemeriksaan Teknis
    a. GT 7 s/d 325 untuk pelayaran rakyat Rp. 25.000
    b. GT 7 s/d GT 35 Rp. 50.000
    c. GT 36 s/d GT 174 Rp. 75.000
    d. GT 175 s/d GT 499 Rp. 300.000
    e. GT 500 s/d GT 3000 Rp. 1.000.000
    f. Lebih dari GT 3000 Rp. 1.250.000

  2. Penerbitan Sertifikat
    a. GT 7 s/d GT 325 untuk PERLA Rp. 25.000
    b. GT 7 s/d GT 35 Rp. 25.000
    c. GT 36 s/d GT 175 Rp. 50.000
    d. Lebih dari GT 175 Rp. 170.000

  3. Pengukuhan/Endorsment
    a. GT 7 s/d GT 325 untuk PERLA Rp. 12.500
    b. GT 7 s/d GT 325 untuk PERLA Rp. 12.500
    c. GT 36 s/d GT 175 Rp. 25.000
    d.Lebih dari GT 175 Rp. 85.000

Sertificate International Kelayakan Pengangkutan Bahan Kimia Berbahaya Secara Curah (International Certificate Of Fitness For The Carriage Of Dangerous Chemicals In Bulk)

Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Perak

Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan langsung via:
Telepon: 08113061858
E-mail: ksoputama_tgperak@kemenhub.go.id      Kanal pengaduan layanan Kemenhub: 151

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Sertificate International Kelayakan Pengangkutan Bahan Kimia Berbahaya Secara Curah (International Certificate Of Fitness For The Carriage Of Dangerous Chemicals In Bulk)"