No. SK: 35
Kecepatan dalam pelayanan tergantung pada kelengkapan persyaratan yg dibawa pemohon & jaringan internet
Tidak dipungut biaya
Layanan Surat Keterangan Membuat KTP Baru / Baru Perekaman KTP
Langsung ditangani
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store