No. SK: SK/I/002/419.108.4/2024
a. Pelayanan Obat Jadi Per Resep: 20 menit
b. Pelayanan Puyer Per Resep: 30 menit
c. Konsultasi Kefarmasian oleh Apoteker: 20 menit
b. Pasien JKN: Sesuai Permenkes RI Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan
Pelayanan Farmasi
a. Secara Langsung: Melalui Kotak Saran
b. WhatsApp: 081234805955
c. Instagram: puskesmascampurejo
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreAdministrasi Umum