No. SK: SK/I/002/419.108.4/2024
a. Kasus Pasien Ringan: 20 Menit
b. Kasus Pasien Sedang: 40 Menit
c. Kasus Pasien Berat: 60 Menit
b. Pasien JKN: Sesuai Permenkes RI Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan
Pelayanan Tindakan dan Gawat Darurat
a. Secara Langsung: Melalui Kotak Saran
b. WhatsApp: 081234805955
c. Instagram: puskesmascampurejo
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreAdministrasi Umum