No. SK: 500.2.3.8/12/404.302.2/2024
2. Pasien
lama ± 5 Menit
Variatif sesuai dengan jenis pelayanan berdasarkan Peraturan Bupati Ngawi Nomor. 14 Tahun 2023 Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Ngawi.
Pelayanan Rekam Medis : Rp. 10.000,-
Cetak Kartu Berobat : Rp. 5.000,- (Sekali Saja)PENDAFTARAN PASIEN RAWAT JALAN
Sarana Pengaduan:
§ Kotak saran / Kuisioner
§ Website : https://rsudgeneng.ngawikab.go.id
§ WhatsApp : 082131554381
Petugas Informasi dan Pengaduan :
Ivanda Destriana, A.Md.KebMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store