Pelayanan KASIR RAWAT JALAN

No. SK: 500.2.3.8/12/404.302.2/2024

  1. Pasien umum : - Kwitansi pembayaran

  1. alur pasien pembayaran rawat jalan
  2. Pasien/keluarga menyelesaikan administrasi pembayaran di kasir Poliklinik, selanjutnya kasir menyetor ke Bendahara Penerimaan dalam waktu 1 x 24 jam

30 MENIT

Variatif sesuai dengan jenis pelayanan berdasarkan Peraturan Bupati Ngawi Nomor. 14 Tahun 2023 Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Ngawi.

dokter umum Rp 15.000                    

tindakan menyesuaikan kebutuhan

Pelayanan Kasir Rawat Jalan

Sarana Pengaduan:

§  Kotak saran / Kuisioner

§  Website : https://rsudgeneng.ngawikab.go.id

§  WhatsApp : 082131554381

Petugas Informasi dan Pengaduan :

Ivanda Destriana, A.Md.Keb
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online