Layanan Permohonan Sosialisasi

No. SK: 74 Tahun 2024

  • SURAT PERMOHONAN
    1. Surat resmi yang ditujukan kepada Kepala MAN Insan Cendekia Aceh Timur, berisi permohonan untuk melaksanakan sosialisasi dengan mencantumkan tujuan, tanggal, waktu, dan lokasi kegiatan.
  • Rincian Kegiatan
    1. Dokumen yang menjelaskan detail kegiatan sosialisasi, termasuk topik, jadwal acara, target audiens, serta metode atau materi yang akan digunakan selama sosialisasi.

  • Mengajukan permohonan
    1. Pemohon mengajukan surat permohonan dan rincian kegiatan ke bagian Tata Usaha MAN Insan Cendekia Aceh Timur, baik secara langsung atau melalui email resmi.
  • Verifikasi Berkas
    1. Bagian Tata Usaha melakukan verifikasi kelengkapan dan kesesuaian dokumen yang diajukan. Jika dokumen memenuhi syarat, permohonan akan diproses lebih lanjut. Jika ada kekurangan atau kebutuhan tambahan, pemohon akan diberitahukan untuk melengkapi berkas.
  • Penerbitan Izin Sosialisasi
    1. Setelah verifikasi berkas selesai, izin sosialisasi akan diterbitkan oleh Kepala MAN Insan Cendekia Aceh Timur dan diserahkan kepada pemohon. Izin ini akan mencakup ketentuan pelaksanaan sosialisasi, termasuk waktu, lokasi, dan tanggung jawab pemohon.

1 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat Izin Sosialisasi

https://manicat.sch.id/

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Permohonan Sosialisasi"