Paling lama 1 (Satu) Bulan sejak diterimanya permohonan lengkap
Tidak dipungut biaya
Surat Keputusan Pemberian Izin Menyelenggarakan Pembukuan Dengan Bahasa Indonesia dan Satuan Mata Uang Rupiah atau Surat Pemberitahuan Penolakan atas Permohonan Izin Menyelenggarakan Pembukuan Dengan Bahasa Indonesia dan Satuan Mata Uang Rupiah
segala jenis pengaduan :
telepon : 1500200
faksimile : 021 5251245
email : pengaduan.itjen@kemenkeu.go.id; pengaduan@pajak.go.id
twitter : @kring_pajak
website : www.lapor.go.id; www.wise.kemenkeu.go.id; www.pengaduan.pajak.go.id
chat pajak : www.pajak.go.id
Surat atau datang langsung ke unit kerjaMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store