No. SK: 449.1/002/TAHUN 2024
Waktu Penyelesaian pelayanan 1 pasien : 5 - 10 menit
TARIF BERDASARKAN PERATURAN PERDA TARIF KABUPATEN DEMAK NO 12 TAHUN 2023
- Pelayanan Tindakan Medis - Pemeriksaan oleh dokter - Resep dokter - Rujukan ( Bila diperlukan, sesuai indikasi)
PENGADUAN PELAYANAN PUBLIK PUSKESMAS SAYUNG I
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store