Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut

No. SK: 449.1/002/TAHUN 2024

  • Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut
    1. KTP

Waktu Penyelesaian pelayanan 1 pasien : 

1. Pemeriksaan Ringan 5 – 10 Menit

2. Tindakan Ringan 20 – 30 Menit 

3. Tindakan Sedang 30 menit – I jam 

4. Tindakan Berat > 1 jam


Tidak dipungut biaya

Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut

PENGADUAN PELAYANAN PUBLIK PUSKESMAS SAYUNGI

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store