Pelayanan KIE Remaja (UPT Puskesmas Kota Wilayah Utara)

No. SK: 188.4/014/419.108.6/2024

  • persyaratan pelayanan
    1. Pengguna layanan (pasien) datang atas rujukan dokter atau unit layanan lain.

  • Sistem, Mekanisme dan Prosedur
    1. Petugas dari unit lain mengantarkan dokumen rekam medis ke unit KIE Remaja;
    2. Petugas KIE Remaja memanggil pasien sesuai dengan urutan pasien;
    3. Petugas KIE Remaja mengecek identitas pasien untuk mengisi rekam medis;
    4. Petugas KIE Remaja melakukan pengkajian sesuai dengan kondisi pasien;
    5. Petugas KIE Remaja menentukan diagnosis
    6. Petugas KIE Remaja memberikan intervensi KIE Remaja dengan konseling sesuai dengan kondisi pasien;
    7. Petugas KIE Remaja mempersilahkan pasien untuk bertanya apabila masih ada yang belum jelas;
    8. Petugas KIE Remaja melakukan evaluasi hasil konseling dengan memberikan beberapa pertanyaan yang berkaitan dengan materi konseling;
    9. Membuat janji temu apabila pasien masih memerlukan konseling ulang.

30 Menit

Tidak dipungut biaya

KIE Remaja

a.    Pengaduan melalui kotak saran yang di sediakan di awal pelayanan (diletakkan di layanan pendaftaran dan rekam medis) dan di akhir pelayanan (di letakkan di layanan farmasi), setiap hari akan di lihat oleh tim survey kepuasan UPT Puskesmas Kota Wilayah Utara dan akan ditindak lanjuti jika ada pengaduan/ saran yang masuk.

b.    Pengaduan langsung ke petugas

c.  Pengaduan melalui Media sosial, Telepon, WA atau SMS ke Nomor 085182270110

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan KIE Remaja (UPT Puskesmas Kota Wilayah Utara)"