Pelayanan KIE Kesehtan Jiwa (UPT Puskesmas Kota WIlayah Utara)

No. SK: 188.4/033/419.108.6/2024

  • persyaratan pelayanan
    1. Pengguna layanan (pasien) datang atas rujukan dokter atau unit layanan lain.

  • Sistem, Mekanisme dan Prosedur
    1. Petugas dari unit lain mengantarkan dokumen rekam medis ke unit KIE Kesehatan Jiwa;
    2. Petugas KIE Kesehatan Jiwa memanggil pasien sesuai dengan urutan pasien;
    3. Petugas KIE Kesehatan Jiwa mengecek identitas pasien untuk mengisi rekam medis;
    4. Petugas KIE Kesehatan Jiwa melakukan pengkajian sesuaidengan kondisi pasien;
    5. Petugas KIE Kesehatan Jiwa menentukan diagnosis Jiwa;
    6. Petugas KIE Kesehatan Jiwa memberikan intervensi Kesehatan Jiwa dengan konseling sesuai dengan kondisi pasien;
    7. Petugas KIE Kesehatan Jiwa mempersilahkan pasien untuk bertanya apabila masih ada yang belum jelas;
    8. Petugas KIE Kesehatan Jiwa melakukan evaluasi hasil konseling dengan memberikan beberapa pertanyaan yang berkaitan dengan materi konseling;
    9. Membuat janji temu apabila pasien masih memerlukan konseling ulang.

30 menit

Tidak dipungut biaya

KIE Kesehatan Jiwa

a.    Pengaduan melalui kotak saran yang di sediakan di awal pelayanan (diletakkan di layanan pendaftaran dan rekam medis) dan di akhir pelayanan (di letakkan di layanan farmasi), setiap hari akan di lihat oleh tim survey kepuasan UPT Puskesmas Kota Wilayah Utara dan akan ditindak lanjuti jika ada pengaduan/ saran yang masuk.

b.    Pengaduan langsung ke petugas;

c.    Pengaduan melalui Media sosial, Telepon, WA atau SMS ke Nomor 085182270110


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

bit.ly/IBUPANDA-BukuMenuPelayananDigital

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan KIE Kesehtan Jiwa (UPT Puskesmas Kota WIlayah Utara)"