No. SK: 016/SMPST/1/Tahun 2024
Layanan Offline:
10 Menit setelah pengunjung mengisi buku tamu.
Layanan Online:
10 Hari Kerja setelah permintaan jelas dan persyaratan dilengkapi.
Berbayar sesuai PP No.7 Tahun 2015 dan Perban BPS No. 2 Tahun 2019. Sedangkan untuk layanan nol rupiah mengacu pada Perban BPS No. 2 tahun 2019.
Data Mikro, Peta Wilkerstat, dan Publikasi Hardcopy/Softcopy
Penanganan pengaduan dapat dilakukan melalui kotak pengaduan yang tersedia di ruang PST BPS Kabupaten Bengkulu Selatan atau dapat melalui link berikut:
s.bps.go.id/bps1701-Pengaduan (gform pengaduan BPS 1701)
wa.me/6287793544166 (WA Bot Menyatu BPS 1701)
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store