19. Surat Keterangan Dispensasi Pernikahan Bagi WNA

No. SK: 038/000.8.3.3/606/VI-2024

  1. Asli dan fotocopy surat dari Konsulat WNA
  2. Fotocopy Akta Lahir dari Pemerintah WNA
  3. Surat Pernyataan WNA yang Disahkan Pemerintah WNA
  4. Surat Permohonan Kawin dari Pemerintah WNA
  5. Tanda Pengenal Sah dan Pasport WNA
  6. Tanda Pengenal Sah Orang Tua Kandung WNA
  7. Surat Menikah dari Pemerintah WNA
  8. Surat Pengantar dari Lurah
  9. Foto Copy Tanda Lunas PBB Tahun Berjalan

  1. Pemohon menyampaikan berkas kepada Staf Kelurahan
  2. Berkas permohonan yang masuk : - Cek berkas - Registrasi berkas
  3. Petugas membuatkan draft Surat Keterangan Dispensasi Pernikahan Bagi WNA
  4. Verifikasi dan paraf Petugas membuatkan draft Surat Keterangan Dispensasi Pernikahan Bagi WNA oleh Kasi Pemerintahan dan Sekretaris Lurah
  5. Petugas membuatkan draft Surat Keterangan Dispensasi Pernikahan Bagi WNA di tanda tangani oleh Lurah
  6. Penyerahan berkas kepada staf untuk diregistrasi
  7. Pemohon menerima Petugas membuatkan draft Surat Keterangan Dispensasi Pernikahan Bagi WNA dari petugas

apabila persyaratan lengkap dan Lurah yang menanda tangani ada di tempat

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Dispensasi Pernikahan Bagi WNA

Kantor Lurah Tanjung Tongah

Jl. Tambun Barat

Kota Pematangsiantar


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Belum tersedia

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "19. Surat Keterangan Dispensasi Pernikahan Bagi WNA"