No. SK: 449.1/002/TAHUN 2024
Waktu penyelesaian pelayanan 1 pasien : 5 - 10 menit
TARIF BERDASARKAN PERATURAN PERDA TARIF KABUPATEN DEMAK NO 12 TAHUN 2023
https://drive.google.com/drive/folders/1aRUOsTJZH6aFeCKuDGjnA5Aq5L34ok7P
Pelayanan Pemeriksaan Umum
PENGADUAN PELAYANAN PUBLIK PUSKESMAS SAYUNG I
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store