Pelayanan Pemeriksaan Umum

No. SK: 449.1/002/TAHUN 2024

  • PELAYANAN PEMERIKSAAN UMUM
    1. KTP
    2. KARTU BPJS

Waktu penyelesaian pelayanan 1 pasien : 5 - 10 menit 

TARIF BERDASARKAN PERATURAN PERDA TARIF KABUPATEN DEMAK NO 12 TAHUN 2023

https://drive.google.com/drive/folders/1aRUOsTJZH6aFeCKuDGjnA5Aq5L34ok7P

Pelayanan Pemeriksaan Umum

PENGADUAN PELAYANAN PUBLIK PUSKESMAS SAYUNG I

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store