Layanan penilaian angka kredit Jabatan Fungsional Pranata Komputer

No. SK: 800/K.153/2021

  1. ASN JF Pranata Komputer Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Pemerintah Kabupaten/ Kota se-Kalimantan Timur
  2. Menyerahkan berkas Daftar Usulan Penetapan Angka Kredit (DUPAK) kepada Sekretariat Tim Penilai JFT Prakom Provinsi Kaltim di Dinas Kominfo Prov. Kaltim)

  1. Pranata Komputer menyerahkan berkas Daftar Usulan Penetapan Angka Kredit (DUPAK) kepada Sekretariat Tim Penilai JF Prakom Provinsi Kaltim di Dinas Kominfo Prov. Kaltim
  2. Sekretariat Tim melakukan verifikasi berkas kelengkapan yang terdiri dari : Surat Pengantar PAK terakhir Surat Pernyataan Bukti Fisik Berkas pendukung lainnya
  3. Jika berkas lengkap dan sesuai dengan check list kelengkapan berkas maka berkas akan diterima, jika tidak berkas dikembalikan kepada Prakom pengusul untuk dilengkapi
  4. Ketua Tim Penilai menetapkan tim untuk menilai DUPAK yang diterima dalam bentuk surat keputusan berdasarkan jumlah penilaian yang sudah dilakukan oleh tim penilai
  5. Tim Penilai yang ditugaskan dalam surat keputusan melakukan penilaian DUPAK dengan batas waktu maksimal selama 10 (sepuluh) hari kerja, terhitung sejak DUPAK diterima oleh penilai
  6. Hasil penilaian kemudian akan dibahas dalam Rapat Sidang bersama seluruh Tim Penilai untuk memperoleh kesepahaman jika terdapat kendala atau perbedaan pendapat
  7. Hasil penilaian kemudian dibandingkan oleh Sekretariat apakah mencukupi batas minimal angka kredit untuk jenjang jabatan lebih tinggi ataukah belum. Jika mencukupi, maka Sekretariat memproses penerbitan PAK, jika tidak maka yang diterbitkan adalah Nota Pemberitahuan
  8. Hasil penetapan diserahkan kepada Prakom pengusul

 

Selama hari kerja pada jam kerja


Tidak dipungut biaya

Penetapan Angka Kredit (PAK) atau Nota Pemberitahuan

Bidang Aplikasi Informatika pada Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur, Jl. Basuki Rahmat No.41, Samarinda

Telepon : (0541) 731963

Faksimili : (0541) 731963
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

aptika@kaltimprov.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan penilaian angka kredit Jabatan Fungsional Pranata Komputer"