Melalui surat permohonan : menerima jawaban setelah ada disposisi kepala Bagian Organisasi paling lambat 3 hari kerja
Datang langsung: 1 (satu) jam sejak permintaan informasi disampaikan
Tidak dipungut biaya
Data dan Informasi terkait dengan pembinaan dan pengendalian kelembagaan formasi
Pengaduan dapat disampaikan melalui beberapa kanal yaitu:
1. website lapor : www.lapor.go.id
2. SMS : TANATIDUNG (spasi) aduan kirim melalui no 1708
2. email : lembagaanjab@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreKepala Bagian