Pelayanan Data dan Informasi

  1. Menyampaian surat permohonan tertulis ditujukan ke Bagian Organisasi Sekretariat daerah Kabupaten Tana Tidung
  2. Datang langsung ke Kantor Bagian Organisasi menunjukkan identitas pribadi, mengisi buku tamu/konsultasi

  1. Pengguna Layanan menyampaikan surat resmi ditujukkan kepada Kepala Bagian Organisasi
  2. Kepala Bagian Organisasi mendisposisikan surat permohonan kepada JF/Pelaksana disubstansi Kelembagaan dan Analisis Jabatan
  3. JF (Jabatan Fungsional)/Pelaksana yang berkompeten yang berkompeten untuk memberikan informasi kepada pengguna pelayanan
  4. Pengguna layanan langsung datang di Kantor Bagian Organisasi (sesuai alamat diatas), menunjukkan identitas pribadi, mengisi buku tamu/konsultasi

Melalui surat permohonan : menerima jawaban setelah ada disposisi kepala Bagian Organisasi paling lambat 3 hari kerja

Datang langsung: 1 (satu) jam sejak permintaan informasi disampaikan

Tidak dipungut biaya

Data dan Informasi terkait dengan pembinaan dan pengendalian kelembagaan formasi

Pengaduan dapat disampaikan melalui beberapa kanal yaitu:

1. website lapor : www.lapor.go.id

2. SMS : TANATIDUNG (spasi) aduan kirim melalui no 1708

2. email : lembagaanjab@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Data dan Informasi"