Layanan Surat Elektronik (e-Mail) resmi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur

No. SK: Pergub SPBE Kaltim NO 4 Tahun 2023

  1. ASN di lingkup Pemprov Kaltim yang NIP nya terdaftar dalam aplikasi SIMPEG BKD Kaltim

  1. ASN yang belum memiliki akun email resmi kaltimprov mendaftar pada aplikasi regmail.kaltimprov.go.id dengan menggunakan NIP yang terdaftar di database aplikasi SIMPEG BKD Kaltim
  2. Admin Diskominfo melakukan verifikasi dan menerima pendaftaran
  3. ASN melakukan login pada alamat mail.kaltimprov.go.id menggunakan username dan password yang didaftarkan sebelumnya
  4. ASN dapat menggunakan akun email untuk urusan resmi kedinasan

Pendaftaran selama 1 (satu) hari kerja, selanjutnya layanan dapat digunakan 24 jam dalam seminggu

Tidak dipungut biaya

E-mail resmi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur

Bidang Aplikasi Informatika pada Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur, Jl. Basuki Rahmat No.41, Samarinda

Telepon : (0541) 731963

Faksimili : (0541) 731963
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

aptika@kaltimprov.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Surat Elektronik (e-Mail) resmi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur"