Layanan Sistem Pelayanan Publikasi secara online Melalui Website PPID Kalimantan Timur (ppidkaltimprov.go.id)

No. SK: Nomor 11 Tahun 2017

  1. Sesuai dengan SOP Pelayanan Infomasi
  2. Sesuai dengan SOP Penyusunan dan Pemuktahiran Daftar Informasi Publik
  3. Data atau informasi untuk publikasi merupakan informasi yang miliki oleh Perangkat Daerah (PD)
  4. Data dan informasi yang sudah dimiliki akan dilakukan pengklasifikasian sesuai dengan jenisnya yakni informasi yang terbuka dan informasi yang dikecualikan
  5. Setelah selesai diklasifikasikan dilanjutkan dengan persetujuan dari atasan untuk dipublikasikan

  1. Perangkat Daerah (PD) mengirimkan data dan informasi yang telah diminta oleh PPID Kalimantan Timur
  2. Melakukan verifikasi dan pengklasifikasian data dan informasi yang telah diterima oleh PPID Kalimantan Timur dari Perangkat Daerah (PD)
  3. Pengolah data dan informasi publikasi sesuai dengan jenis informasi
  4. Validasi data dan informasi oleh pimpinan
  5. Publikasi atas data dan informasi melalui website PPID Kalimantan Timur

Dilakukan secara berkala dan berkelanjutan selama 12 bulan

Tidak dipungut biaya

Website PPID yakni Semua informasi dan dokumen untuk keperluan publik/masyarakat sesuai dengan Daftar Informasi Publik (DIP) yang sudah ditetapkan dengan kejelasan status informasi yang telah dinyatakan terbuka berdasarkan uji konsekuensi dan sesuai ketentuan perundangan

e-mail : ppidkaltim1@gmail.com Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kalimantan Timur pada Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur, Jalan Basuki Rahmat No. 41 Samarinda Telp/Fax (0541) 731963


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

ppidkaltim1@gmail.com

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Sistem Pelayanan Publikasi secara online Melalui Website PPID Kalimantan Timur (ppidkaltimprov.go.id)"