No. SK: Nomor 11 Tahun 2017
Dilakukan secara berkala dan berkelanjutan selama 12 bulan
Tidak dipungut biaya
Website PPID yakni Semua informasi dan dokumen untuk keperluan publik/masyarakat sesuai dengan Daftar Informasi Publik (DIP) yang sudah ditetapkan dengan kejelasan status informasi yang telah dinyatakan terbuka berdasarkan uji konsekuensi dan sesuai ketentuan perundangan
e-mail : ppidkaltim1@gmail.com Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kalimantan Timur pada Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur, Jalan Basuki Rahmat No. 41 Samarinda Telp/Fax (0541) 731963
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store