Usul Kenaikan Pangkat Guru dan Tenaga Kependidikan

No. SK: 058

  1. Surat usul kenaikan dari pegawai yang bersangkutan
  2. Terpenuhi angka kredit dan masa kerja pegawai
  3. SKP 2 tahun terakhir minimal bernilai baik
  4. Pendidikan telah terpenuhi.

  1. Guru dan pegawai menyampaikan usulan ke kepala sekolah/madrasah dan berkas yang dipersyaratkan
  2. Kepala sekolah/madrasah memeriksa semua berkas kenaikan pangkat
  3. Staf tata usaha membuat konsep surat persetujuan dan diperiksa oleh kepala urusan tata usaha
  4. Kepala sekolah/madrasah menandatangani surat persetujuan
  5. Staf tata usaha membuat surat pengantar yang tandatangan kepala sekolah/madrasah ke kemenag kabupaten

1 hari kepala madrasah memeriksa berkas yang dipersyaratkan dan mengonsep surat

4 hari menunggu persetujuan dari kankemenag

Tidak dipungut biaya

Surat usul kenaikan pangkat guru dan tenaga kependidikan

1. Secara langsung ke madrasah/sekolah

2. Email: man1acehtimur@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store