No. SK: Nomor 10 Tahun 2014
Senin s.d Kamis : 09.00 – 15.0 0 WITA ; Istirahat 12.00 – 13.00 WITA
Jumat : 09.00 – 11.00 WITATidak dipungut biaya
Untuk mendapatkan produk layanan (informasi publik) dari PPID dapat dilakukan melalui website atau e-mail, Telepon/Fax/WA, Jasa Pos dan Langsung
e-mail : ppidkaltim1@gmail.com Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kalimantan Timur pada Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur, Jalan Basuki Rahmat No. 41 Samarinda Telp/Fax (0541) 731963
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store