Pelayanan Klinik Gizi

No. SK: 445/037/IX/2024

  1. Blangko permintaan konsultasi gizi dari poli

  1. Pasien menuju ruang pendaftaran
  2. Pasien menuju ruang pelayanan (Poli umum, Poli gigi, Poli KIA, Poli Anak) - Apabila diperlukan konseling gizi maka pasien menuju ruang Poli gizi kemudian pasien ke apotik lalu pasien pulang - Apabila tidak diperlukan konseling gizi maka pasien menuju apotek, lalu pasien pulang

15 Menit

1. Pasien Yang mempunyai BPJS tidak di kenakan Biaya Pelayanan

2.Biaya Pelayanan yang tidak mempunyai BPJS / di luar wilayah Kota  Sibolga seuai dengan (PERDA KOTA SIBOLGA NO.1 TAHUN 2024)



Pemberian PMT bagi balita dan ibu hamil

1. UPTD Puskesmas Pintu Angin

Alamat : Jl. Oswald Siahaan No. 33

2. Email        :  pintuangin.pkm01@gmail.com

3. Telp          :  0812-6513-5055

4. FB            :  Puskesmas Pintu Angin

5. Kotak Saran



Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store