30 Menit
Tidak dipungut biaya
terlaksananya kunjungan
Telah tersedia Unit Layanan Terpadu, Nomor HP/WA pengaduan, kotak saran dan aplikasi e lapor
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Storelayanan