Legalisasi Ijazah

No. SK: 058

  1. Ijazah asli
  2. Fotocopy ijazah yang akan dilegalisasi sesuai kebutuhan atau maksimal 10 lembar

  1. Yang bersangkutan/yang mewakili datang langsung ke MAN 1 Aceh Timur
  2. Staf tata usaha memeriksa kebenaran dan kesesuaian fotocopy ijazah dengan ijazah aslinya
  3. Setelah diperiksa, staf tata usaha menstempel keterangan kesesuaian dan kemudian di paraf oleh kepala urusan tata usaha dan ditandatangani oleh kepala sekolah/madrasah
  4. Membubuhkan cap/stempel madrasah dan diserahkan ke yang bersangkutan

20 menit diperiksa kebenaran data sesuai dengan fotocopy dan menstempel keterangan kesesuaian dan kemudian diparaf oleh kepala tata usaha

10 menit menunggu atau proses ditandatangani oleh kepala madrasah

Tidak dipungut biaya

Fotocopy ijazah yang sudah terlegalisir

1. Secara langsung ke madrasah/sekolah

2. Email: man1acehtimur@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store