Konsultasi Ketatalaksanaan dan Pelayanan Publik

No. SK: 000.8.3.2/01.01/404.103.1/2024

  1. Dokumen/permasalahan yang akan dikonsultasikan terkait Ketatalaksanaan dan Pelayanan publik

Jangka waktu penyelesaian pelayanan konsultasi kurang lebih 30 menit

Tidak dipungut biaya

Jasa Konsultasi Ketatalaksanaan dan Pelayanan Publik

Datang langsung; 

Telepon: (0351) 749849; 

Nomor Whatsapp: 081212241282; 

Email : organisasi@ngawikab.go.id . 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Konsultasi Ketatalaksanaan dan Pelayanan Publik"