Pencatatan Lembaga Kerja Sama Bipartit

No. SK: 560/47/KEP/TRANSNAKER/2024

  1. Berita acara pembetukan
  2. Susunan pengurus
  3. Daftar Hadir

  1. Pihak perusahaan menyerahkan persyaratan yang sudah ditetapkan
  2. Petugas melakukan verifikasi persyaratan
  3. Petugas melakukan proses penerbitan Surat Keputusan (SK) lembaga kerja sama bipartit untuk ditanda tangani pejabat yang berwenang
  4. Petugas menyerahkan SK lembaga kerja sama bipartit kepada pihak perusahaan

Jangka waktu penyelesaian 3 hari kerja

Tidak dipungut biaya

Pencatatan Lembaga Kerja Sama Bipartit

Kantor Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Lahat Bidang Hubungan Industrial dan Jamsostek

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store