Pelayanan Penunjang Laboratorium

No. SK: 440/308-KEP-2022/PKM-TGS

  • Pasien diarahkan ke Laboratotium
    1. Pasien datang ke Ruang Laboratorium dengan membawa surat pengantar laboratorium

  • Prosedur Pelayanan Penunjang Laboratorium
    1. Pasien diarahkan ke Ruang Laboratorium dengan membawa surat pengantar
    2. Pasien menaruh surat pengantar laboratorium ke keranjang yang sudah tersedia
    3. Pasien menunggu antrian panggilan
    4. Pasien dipanggil dan mulai dilakukan pemeriksaan
    5. Pasien menunggu 5 - 10 menit hasil laboratorium selesai

10 Menit

1. Pemeriksaan Asam Urat  Rp. 22.000

2. Pemeriksaan Cholesterol  Rp. 21.000

3. Pemeriksaan Trigliserid  Rp. 25.000

4. Pemeriksaan Gula Darah Sewaktu  Rp. 21.000

5. Pemeriksaan Gula Darah Puasa  Rp. 21.000

6. Pemeriksaan HCG Urine  Rp. 18.000

7. Pemeriksaan Urine Rutin  Rp. 11.000

8. Pemeriksaan Hemoglobin (Hb)  Rp. 15.000

9. Pemeriksaan Hematokrit  Rp. 15.000

10. Pemeriksaan Darah Lengkap  Rp. 50.000

11. Pemeriksaan Golongan Darah  Rp. 15.000


Pelayanan Penunjang Laboratorium

Kotak Saran, Pengaduan, Hotline, Media Social

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

JKN MOBILE

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Penunjang Laboratorium"