Standar Pelayanan Ambulans IGD RSPAL dr. RAMELAN

  1. KTP
  2. Kartu Berobat
  3. KK Dinas bagi keluarga TNI AL

  1. Petugas menghubungi / keluarga pasien mendatangi kantor Ambulans atau langsung ke IGD menemui Karu IGD atau Chief Ners Jaga.
  2. Petugas Ambulans menyiapkan unit Ambulans yang akan dipakai
  3. Perawat menyiapkan alkes yang akan dibawa
  4. Melaporkan ke Karu IGD / Chief Ners jaga untuk pemberangkatan
  5. Menghubungi Petugas ruangan / keluarga pasien Ambulans sudah berangkat
  6. Pasien mendapat pelayanan Ambulans oleh Petugas Ambulans dan Perawat bila perlu dokter.
  7. Jika diperlukan Petugas menghubungi / keluarga pasien mendatangi kasir IGD untuk melakukan pembayaran

Tentatif

1. Sesuai tarif pasien RSPAL dr. Ramelan untuk pasien umum dan BPJS

2. Rp. 0,- untuk anggota aktif TNI AL

3. Diskon khusus untuk keluarga dan Purnawirawan TNI AL


Standar Pelayanan Ambulans IGD RSPAL dr. RAMELAN

Jam Dinas

Pusat Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP), Lantai 1 Unit Rawat Jalan RSPAL dr. Ramelan, pesawat 3351

Diluar Jam Dinas (24 Jam)

  1. SP4N LAPOR  
  2. Email : rsal.ramelan@yahoo.co.id
  3. Telepon: (031) 8438153, 8438154
  4. WhatsApp: 0857-0435-7357
  5. Instagram: @rspaldrramelanofficial
  6. Twitter: @rspaldrramelan
  7. Facebook: RSPAL DrRamelan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store