Paling lama
2 (tiga)
hari kerja
sejak
berkas permohonan diterima lengkap
Tidak dipungut biaya
Surat Keterangan Penelitian Formal Bukti Pemenuhan Kewajiban Penyetoran PPh atas Pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan Atau Perubahan Perjanjian Pengikatan Jual Beli Atas Tanah Dan/Atau Bangunan
Segala jenis pengaduan layanan dapat disampaikan melalui
a. Telepon : 1500200
b. Faksimile: (021) 5251245
c. Email : pengaduan@pajak.go.id
d. Twitter : @kring_pajak
e. Website : pengaduan.pajak.go.id
f. Chat pajak : www.pajak.go.id
Surat atau datang langsung ke Direktorat P2Humas atau unit kerja lainnyaMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreKlik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Inovasi Pecepatan Permohonan Surat Keterangan Penelitian Formal Bukti Pemenuhan Kewajiban Penyetoran Pph Atas Pengalihan Hak Atas Tanah Dan/Atau Bangunan Atau Perubahan Perjanjian Pengikatan Jual Beli Atas Tanah Dan/Atau Bangunan"