Pelayanan Rujukan Gawat Darurat

No. SK: 188/1/411.303.07/2024

  1. Membawa KTP

1.     Triage dan stabilisasi pasien 30 menit

2.     Proses rujukan 30 menit


1.     BPJS : Gratis

2.     Umum :

Penggunaan Ambulan/ Pusling dengan jarak tempuh 5 (lima) km pertama : Rp. 100.000,-

Penggunaan Ambulan/ Pusling dengan jarak tempuh 1 (satu) km selanjutnya : Rp. 10.000,-/km

Akomodasi Pendamping Dalam Daerah :

Dokter Rp.70.000,-, Paramedis : Rp. 70.000,-

Akomodasi Pendamping Luar daerah < 100>

Dokter Rp.350.000,-, Paramedis : Rp. 350.000,-

Akomodasi Pendamping Luar daerah > 100 km :

Dokter Rp.410.000,-, Paramedis : Rp. 410.000,-

Rujukan ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (KRTL)

a.   Telpon, Wa atau SMS Pengaduan Nomor : 085648273411

b.   Telepon Puskesmas : (0358) 326409

c.    Email : sawahanpkm@gmail.com

d.   Instagram : @pkm_sawahan

e.    Kotak Saran dan Pengaduan

Langsung ke Petugas
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

085648273411

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Rujukan Gawat Darurat"